Aturan baru diterapkan untuk para turis yang berkunjung ke Candi Borobudur. Mulai 1 Februari 2010, wisatawan yang berkunjung ke candi Budha terbesar di Indonesia itu, harus berpakaian santun.
Wisatawan dilarang mengenakan celana pendek atau rok mini.
Uji coba aturan baru ini dilaksanakan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko.
"Keharusan mengenakan pakaian santun berupa sarung batik ini bertujuan agar setiap pengunjung respek terhadap Borobudur mengingat candi ini merupakan pusaka nenek moyak kita yang harus dijaga keberadaannya," kata Presiden Direktur PT Taman Wisata Candi BP & RB di Jakarta, Purnomo, seperti dimuat laman Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dijelaskan Purnomo, kebijakan baru itu dalam taraf uji coba hingga Maret 2010 mendatang. Diharapkan dengan sosialisasi ini para wisatawan bisa memahami kebijakan baru tersebut.
Bagaimana jika turis terlanjur memakai celana pendek atau rok mini? Tak perlu balik kanan. Kata Purnomo pihaknya menyediakan selendang batik dan sandal karet. Selama masa uji coba, semua perlengkapan itu dipinjamkan gratis.
Setelah pengunjung keluar candi, sarungnya harus dikembalikan. "Nanti ada juga sarung yang dijual sebagai souvenir menarik. Harga jualnya nanti disesuaikan dengan berapa harga produksi dan juga motif serta bahannya, "katanya.
Tahap pertama disiapkan 2.000 sarung batik yang dibeli pengelola dari pengrajin Pasar Beringharjo, Yogyakarta. "Setelah itu baru akan diadakan pelatihan membuat sarung batik bermotif Borobudur kepada masyarakat sekitar Borobudur agar kelak dapat memproduksi sarung batik sendiri yang bermutu dan dalam jumlah besar," kata Purnomo.
vivanews.com
Kamis, 02 September 2010
aturan borobudur mengunakan batik sebagai penutup celana pendek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar